Powered by Blogger.

Monday, February 8, 2016

Inilah Bukti Eksistensi Nesia

Lebih dari 3000 orang memadati Gedung ICC Mega Glodok Kemayoran (MGK) untuk menghadiri kegiatan Grand Dream Meeting Jakarta 2016 yang digelar oleh Nasional Ekonomi Sosial Indonesia (Nesia Community).  
 Grand Dream Meeting Jakarta 2016

Jakarta - Lebih dari 3000 orang memadati Gedung ICC Mega Glodok Kemayoran (MGK) untuk menghadiri kegiatan Grand Dream Meeting Jakarta 2016 yang digelar oleh Nasional Ekonomi Sosial Indonesia (Nesia Community). Pertemuan yang mengusung tajuk "The Next Big Think" ini rutin di gelar setiap tahun.

Salah seorang founder Nesia Community, Derrick Adhi Pratama, menjelaskan, selain untuk mempererat tali silaturahmi antar anggota, pertemuan ini juga sejatinya untuk memberikan berbagai informasi dan presentasi yang berkaitan dengan perkembangan Nesia Community, rencana-rencana kedepan dan juga perkembangan unit-unit bisnis yang bekerjasama dengan Nesia.


Nesia Community, lanjut dia, berdiri sejak tahun lalu dan telah memiliki 580.000 anggota atau partisipan. Menurut Derrick, berdirinya komunitas ini adalah bertujuan untuk membangun ekonomi para anggotanya dengan menggunakan siklus perputaran dalam komunitas dan membangun kerjasama dengan unit-unit bisnis.
"Dasar kerjanya adalah sistem ekonomi gotong royong, dari kita, oleh kita, untuk kita. Selain itu kami juga melakukan berbagai kegiatan-kegiatan sosial untuk membantu masyarakat yang sedang mengalami bencana atau musibah," ujar Derrick dalam siaran persnya, Senin (1/2).

Menanggapi isu-isu miring dari bebagai elemen masyarakat, Derrick menuturkan bahwa sampai saat ini banyak masyarakat yang belum memahami secara benar sistem yang dibangun oleh komunitas ini.
"Kami dalam komunitas tidak pernah mengumpulkan dana untuk membangun sebuah bisnis, yang kami lakukan adalah siklus perputaran dari partisipan ke partisipan, jadi ketika partisipan mentransfer sejumlah dana, dana itu akan ditransfer ke partisipan lain, bisa partisipan dari papua, Kalimantan, dan dari daerah-daerah lain yang telah menjadi anggota Nesia, bukan ke perusahaan," jelas Derrick
Kuasa hukum dari Nesia Community, Andry Oktavianes, SH, MH, mengatakan, sebagai sebuah komunitas Nesia tidak memerlukan badan hukum sebagai dalil legalitas. Namun demikian, lanjut dia, Nesia tetap memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, sementara unit bisnis-unit bisnis yang ada saat ini adalah murni bisnis yang di kelola oleh sebuah perusahaan dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT), ada Promonesia dan Loketnesia yang bekerja sama dengan Nesia

"Salah jika masyarakat memandang bahwa unit bisnis-unit bisnis yang ada saat ini di kelola oleh Nesia, dengan dana yang telah dikumpulkan. Mesti dikoreksi nih, jadi yang mendirikan perusahaan itu bisa siapa saja tentunya dengan modal sendiri yang selanjutnya akan bekerja sama dengan komunitas Nesia, dan saling memberikan keuntungan, Nesia memiliki massa, sementara perusahaan membutuhkan massa untuk meningkatkan trafik perusahaan, sebagai imbal balik keuntungan itu PT akan memberikan berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh komunitas," beber Andry

Menutup perbincangan, Derrick kembali menuturkan bahwa kedepannya akan banyak fasilitas-fasilitas dan kemudahan-kemudahan lain yang akan didapat oleh komunitas seiring semakin berkembangnya kerjasama yang dilakukan antara komunitas dengan perusahaan-perusahaan.
"Jadi, untuk kedepan kita akan terus berupaya membangun kerjasama dengan banyak perusahaan demi mensejahterakan anggota kami," tambah Derrick.
Feriawan Hidayat/FER
Sumber :BeritaSatu.com

Ditulis Oleh : Unknown // 12:57 AM
Kategori:

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Entri Populer

 

Total Pageviews

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *