BENGKULU, PB – Maraknya pemberitaan negatif tentang komunitas Dream for Freedom
atau yang akrab disebut D4F mendapat perhatian serius dari pihak
Nasional Ekonomi Sosial Indonesia (NESIA). Terlebih lagi banyak isu
mengabarkan bahwa perkumpulan yang memiliki 600 ribu anggota ini sudah
tutup alias bangkrut.
Baca juga: Inilah bukti eksistensi Nesia
Inilah Bukti Eksistensi Nesia
Inilah Bukti Eksistensi Nesia
Inilah Bukti Eksistensi Nesia
Disampaikan oleh Ketua NESIA Fili Muttaqien melalui Humas NESIA
Tarigan, hingga saat ini aktivitas ekonomi gotong royong D4F masih tetap
eksis di seluruh Indonesia. Karena itu, ia secara tegas membantah
desas-desus bila website D4F telah ditutup secara permanen lantaran
bangkrut.
“Berita-berita mengenai akan dilakukannya penutupan dari sistem
website D4F adalah tidak benar. Berita tersebut hanyalah isu yang dibuat
oleh pihak-pihak yang tidak mendukung eksistensi D4F,” ujar Tarigan
ditemui Pedoman Bengkulu, di Hotel Santika, Rabu (24/2/2016).
Dengan adanya pernyataan resmi ini, ia berharap agar semua anggota
perkumpulan dan partisipan bisa tenang, bersabar dan tidak mudah
terprovokasi dengan pemberitaan yang beredar tersebut. “Sistem telah
aktif kembali seperti biasa pada tanggal 22 Februari 2016. Dan NESIA
tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan bagi anggota,”
tegasnya.
Memang, ia mengakui pihak pengelola saat ini tengah melakukan
pembenahan sistem. Hal ini dilakukan lantaran pimpinan pusat menganggap
banyak anggota yang bergabung ke komunitas ini salah kaprah dan
menganggap D4F ini layaknya Multilevel Marketing (MLM) atau money game.
“Banyak anggota yang gabung secara pasif. Padahal visi dan misi NESIA
adalah membangkitkan perekonomian Indonesia secara gotong royong,”
jelasnya.
Lebih rinci, Tarigan menjelaskan banyak member yang hanya diam saja
usai registrasi ke NESIA. Padahal, komunitas yang berkantor pusat di APR
Tower, Central Park, Jakarta ini berharap agar semua anggota aktif
menjalankan bisnis yang ada di perusahaan.
“Masa, orang gabung terus duduk diam terus balik modal. Kalau begini,
bisa rusak rakyat Indonesia ini. Padahal kita ingin ekonomi yang kita
bangun ini dari kita untuk kita,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Tarigan juga membantah isu yang menyatakan
bahwa perkumpulan yang sudah memiliki 20 ribu anggota se-Bengkul ini
ilegal alias tak punya izin. Dia menyampaikan NESIA secara legal
terdaftar di Kemenkumham dengan nomor AHU-0014034.AH.01.07, per tanggal 6
November 2015.
“D4F sendiri adalah sebuah nama dari sistem ekonomi kerakyatan yang
dimiliki NESIA dan telah didaftarkan sebagai merek,” sambungnya.
Bagaimana dengan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK)? Tarigan
menyampaikan OJK memiliki tugas pengaturan dan pengawasan terhadap
kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, sektor
perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, daln lainnya. Sedangkan
NESIA tidak melakukan salah satu dari kegiatan jasa-jasa keuangan
tersebut.
“Bahkan OJK di beberapa daerah seperti Kalimantan sangat mendukung
aktifitas ekonomi yang kami lakukan. Begitu juga dengan Bank Indonesia
dan kepolisian,” kata dia.
Sumber : http://pedomanbengkulu.com
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.